JAYAPURA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua mendorong pemerintah kabupaten dan kota, agar mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk urusan administrasi, dokumen maupun keuangan.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Papua Jeri A. Yudianto, di Jayapura, Selasa (12/7/2022).
“Sebab sudah saatnya pemerintah kabupaten menerapkan sertifikasi elektronik ini. Hal demikian juga untuk menyikapi perkembangan jaman saat ini yang semakin maju di bidang teknologi informasi,” terang ia.
Menurut Jeri, Pemerintah Provinsi Papua saat ini sangat antusias dan terus berupaya mengembangkan aplikasi TTE di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), guna menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dimana sampai sekarang ini, Pemprov Papua telah berhasil menerapkan TTE pada dokumen kepegawaian dan aplikasi keuangan di OPD terkait.
Disamping itu, lanjut Jeri, Pemperintah Provinsi Papua juga menerapkan e-Office untuk membantu menyampaikan data dan informasi serta aktivitas komunikasi pada instansi, baik dalam lingkungan satu kantor, antar kantor, sampai hubungan dengan pihak eksternal.
“Artinya, termasuk surat-surat masuk dan keluar. Sehingga diharapkan semua dokumen tersebut difungsikan secara elektronik, supaya lebih terdokumentasi dengan baik,” katanya.
Diketahui, penerapan TTE saat ini diklaim memiliki banyak manfaat, di antaranya memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, serta dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani dan terjamin keamanan identitas diri. ***