JAYAPURA - Mewakili Gubernur Papua, Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Yohanes Walilo membuka Pelatihan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang diikuti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta ASN yang membidangi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, pada Kamis 27 November 2025
Rinto Kurniawan dalam laporannya sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan pengadaan berbasis elektronik agar lebih akuntabel, efektif, dan tepat waktu dan dirancang untuk memastikan seluruh proses pengadaan dan pertanggungjawaban dapat dilaksanakan sesuai ketentuan sistem elektronik yang berlaku.
Sejalan dengan itu Yohanes Walilo dalam sambutan menekankan pentingnya tanggung jawab serta profesionalitas para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan ASN yang membidangi pengadaan barang dan jasa di SKPD masing - masing dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di akhir tahun anggaran harus dapat bekerja dengan baik dan menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu.
Dikatakan Walilo tanggung jawab ini merupakan tanggung jawab besar yang tidak semua ASN bisa melaksanakannya. Kerja dengan profesional, karena yang mengikuti pelatihan ini dianggap cakap dan mampu.
Ditambahkan Yohanes Walilo bahwa pelatihan ini penting untuk diikuti untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan teknis yang sering terjadi dalam penyusunan laporan kegiatan. “Tanyakan hal-hal yang tidak dipahami, jangan sampai ada masalah, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.
Ia juga berharap tidak ada lagi keterlambatan laporan ataupun saling menyalahkan antar-unit kerja. “Saya percaya di akhir tahun tidak ada lagi masalah dan laporan terlambat dengan berbagai alasan. Bila ada masalah, lakukan koordinasi, gunakan fasilitas handphone jika jarak menjadi kendala,” pungkas Walilo.
Ditempat yang sama Kepala Biro Pengadaan Barang Dan Jasa, Debora D. Salosa menegaskan bahwa Perpres Pengadaan Barang dan Jasa telah berubah dan mewajibkan seluruh tahapan pengadaan dilakukan di dalam sistem SPSE.
“Mulai dari perencanaan hingga evaluasi wajib dilakukan di sistem. Termasuk pembayaran, semuanya harus terekam secara elektronik,“ jelasnya. Ia juga menyoroti masih adanya kebiasaan manual yang harus ditinggalkan “Kita harus beralih dari kebiasaan manual ke sistem elektronik yang lebih akuntabel dan transparan, pada katalog elektronik versi terbaru, aturan pengunggahan dokumen semakin tegas, termasuk dokumen rancangan kontrak yang wajib masuk sistem” tambahnya.
Isu lain yang sering muncul adalah ketidakkonsistenan pelaksanaan kegiatan dengan jadwal yang sudah direncanakan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). “Terkadang penetapan kegiatan telah dilakukan, tapi pelaksanaannya bergeser. Ini menunjukkan kurangnya komitmen tepat waktu,”. Menurutnya, ketika seluruh proses sudah berjalan di sistem, pimpinan dapat memantau secara langsung perkembangan pengadaan. Hal inilah yang diinginkan sehingga percepatan pembangunan daerah selaras dengan visi Gubernur Papua.
“Target Papua Sehat, Papua Cerdas, dan tata kelola pemerintahan yang profesional bisa tercapai bila kita konsisten. Sebagai provinsi tua, kita harus berlari lebih cepat menyiapkan SDM yang berkualitas,”. Debora menegaskan bahwa penguatan sistem pengadaan tidak hanya menjadi tugas biro semata, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Semua stakeholder, dari PPK, PPTK, pelaksana teknis hingga pengawas, wajib berkolaborasi dan berkontribusi untuk memperbaiki tata kelola PBJ kita,” tutupnya.
Pelatihan yang dilaksanakan sehari ini dihadiri juga oleh Kepala SKPD, para PPTK, serta sekitar seratusan ASN pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Pemerintah Provinsi Papua. ***