Kepala Daerah di Papua Diimbau Ciptakan Ekosistem Pelayanan Publik yang Mudah Dijangkau Regional Heads in Papua Are Urged to Create an Accessible Public Service Ecosystem
Kementerian Dalam Negeri mengimbau gubernur, bupati dan walikota di Bumi Cenderawasih berkomitmen penuh serta konsisten melaksanakan keterbukaan informasi publik (KIP), lewat upaya penciptaan ekosistem pelayanan informasi yang mudah dijangkau, efektif, efisien dan berkelanjutan. The Ministry of Home Affairs appeals to the governor, regent and mayor in Papua fully committed and consistent in implementing public information disclosure (KIP), through efforts to create an ecosystem of information services that are easily accessible, effective, efficient and sustainable.
JAYAPURA - Kementerian Dalam Negeri mengimbau gubernur, bupati dan walikota di Bumi Cenderawasih berkomitmen penuh serta konsisten melaksanakan keterbukaan informasi publik (KIP), lewat upaya penciptaan ekosistem pelayanan informasi yang mudah dijangkau, efektif, efisien dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2022, di Ballroom Hotel Swissbell Jayapura, Kamis (08/12).
"Intinya kita berharap seluruh pimpinan badan publik di Papua berkomitmen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik".
"Sebab hak untuk tahu dan mendapatkan informasi, merupakan hak masyarakat yang dijamin UU. Karenanya, setiap badan publik diminta konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat," terang dia.
Sementara terkait pemberian penganugerahan keterbukaan informasi publik yang rutin digelar tiap tahunnya di semua daerah, termasuk Papua, merupakan momentum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan KIP.
"Artinya momentum ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai ajang kontestasi antarbadan publik, tapi merupakan waktu yang tepat untuk membangun kesadaran dan pemahaman bersama akan betapa pentingnya keterbukaan informasi sebagai suatu upaya dalam mengakselerasi pelayanan publik," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Benni, catatan-catatan perbaikan yang merupakan hasil monitoring dan evaluasi harus ditindaklanjuti dengan upaya-upaya perbaikan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Papua.
Hal itu, dilakukan untuk membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut sejumlah badan publik di Provinsi Papua yang masuk dalam kategori tertentu diberikan penghargaan. Mereka di antaranya 4 badan publik kategori cukup informatif, 6 badan publik menuju informatif, dan 16 badan publik kategori informatif".
"Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Papua Tahun 2022, semoga penghargaan yang diterima pada hari ini dapat dijadikan sebagai pemicu untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bappeda, Yohanis Walilo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik serta telah banyak memberikan advokasi dan kerja sama kepada seluruh badan publik yang ada di Provinsi Papua.
"Sehingga kepada seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua dan juga Badan Publik lain agar dapat menjalankan Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaanya".
"Sementara pimpinan OPD yang saat ini belum melaksanakan Peraturan Gubernur yang telah ditetapkan dalam menyiapkan Perangkat Pedoman Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik, saya perintahkan untuk segera menerapkannya," tandas dia. ***
JAYAPURA - The Ministry of Home Affairs appeals to the governor, regent and mayor in Papua fully committed and consistent in
This was conveyed by the Head of the Information Center (Kapuspen) of the Ministry of Home Affairs, Benni Irwan, at the 2022 Papua Province Public Agency Information Disclosure Awarding ceremony, at the Ballroom of the Swissbell Jayapura Hotel, Thursday (08/12).,
"In essence, we hope that all leaders of public agencies in Papua are committed to implementing Public Information Disclosure."
"Because the right to know and get information is a community right guaranteed by the Law. Therefore, every public agency is asked to be consistent in providing information to the public," he explained.
Meanwhile, regarding the awarding of public information disclosure which is held annually in all regions, including Papua, it is a momentum for monitoring and evaluating the implementation of KIP.
"It means that this momentum should not only be interpreted as a contest between public agencies, but is the right time to build awareness and a common understanding of how important information disclosure is as an effort to accelerate public services" he said.
Therefore, continued Benni, the improvement records that are the results of monitoring and evaluation must be followed up with efforts to improve public services for all people in Papua Province.
It is done to build trust and encourage community participation in realizing good governance, transparency, and accountability.
"For information, in this activity a number of public agencies in Papua Province that are included in certain categories were awarded. They include 4 public bodies of the moderately informative category, 6 public agencies towards informative, and 16 public agencies of the informative category".
"I also congratulate all recipients of the 2022 Papua Province Public Agency Information Disclosure Award, hopefully the awards received today can be used as a trigger to continue to innovate and collaborate in providing the best information services to the community," he said.
The Governor of Papua in his remarks read by the Head of Bappeda, Yohanis Walilo expressed his gratitude to all Commissioners of the Papua Provincial Information Commission who have successfully organized monitoring and evaluation activities for Public Information Disclosure and have given many advocates and work together to all public agencies in Papua Province.
"So that all leaders of Regional Apparatus Organization within the Provincial Government and Regency/City Governments throughout Papua Province and also other Public Bodies can implement the Public Information Disclosure Law and implementing regulations".
"Meanwhile, the Regional Apparatus Organization has not yet implemented the Governor Regulation that has been stipulated in preparing the Service Guidelines and Public Information Disclosure, I order it to implement it immediately," he said. ***
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-