Pj Gubernur Rumasukun Ingatkan Pemkab, Telat NPHD Sanksi Menanti Acting Governor Rumasukun Reminds District Government To Not Be Late For NPHD Or Will Receive Sanctions
Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengingatkan tujuh pemerintah kabupaten segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dukungan penyelenggaraan Pemilukada serentak 2024. Acting Governor of Papua Muhammad Ridwan Rumasukun reminded seven district governments to immediately sign the Regional Grant Agreement (NPHD) to support the implementation of the 2024 simultaneous elections.
JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengingatkan tujuh pemerintah kabupaten segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dukungan penyelenggaraan Pemilukada serentak 2024.
"Sampai saat ini baru Pemkot Jayapura dan Pemkab Keerom yang sudah NPHD. Tujuh Pemkab belum dan saya harap dalam pekan ini sudah harus bisa dilakukan (penandatanganan NPHD)."
"Kemudian setelah ditandatangani, dua pekan kemudian harus dicairkan dananya. Kalau tidak ada sanksi dari Kemendagri," terang Pj Gubernur Rumasukun, usai rapat koordinasi daerah dalam rangka penandatangan NPHD, Pakta Integritas dan kesepakatan bersama untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024, Kamis (2/11/2023), di Kota Jayapura.
Ia memahami sampai saat ini belum turun Peraturan KPU tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Meski begitu, tahapan pelaksanaan Pemilukada serentak jika dihitung dari waktu pencobolosan, sudah semestinya dimulai pada awal Desember 2023.
"Sehingga dibutuhkan dukungan yang optimal dari semua pihak terkait dan memprioritaskan serta merealisasikan anggaran yang diperlukan oleh penyelenggara, pengawas dan pihak keamanan di daerah masing-masing," terang ia.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengapresiasi Pj Gubernur Rumasukun yang merespon cepat dukungan penganggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Bumi Cenderawasih sebesar Rp155 milyar.
Dimana untuk tahap awal pencairan sebesar 40 persen dan sisanya akan diselesaikan pada 2024 mendatang.
"Tapi tahapan pencairan ini harus sesuai dengan aturan, makanya kami harapkan kepada pemda kabupaten/kota juga bisa tunduk pada aturan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, Kabupaten yang belum melakukan penandatanganan NPHD untuk dukungan penyelenggaraan Pemilukada serentak, yakni Pemerintah Kabupaten Jayapura, Sarmi, Biak, Waropen, Mamberamo Raya, Kepualaun Yapen dan Supiori. ***
JAYAPURA - Acting Governor of Papua Muhammad Ridwan Rumasukun reminded seven district governments to immediately sign the Regional Grant Agreement (NPHD) to support the implementation of the 2024 simultaneous elections.
"Until now, only the Jayapura City Government and Keerom Regency Government have Regional Grant Agreement but seven district governments have not. I hope this week it will be done (NPHD signing)."
"Then after it was signed, two weeks later the funds had to be disbursed. If there is no sanction from the Ministry of Home Affairs," explained Acting Governor Rumasukun, after a regional coordination meeting in the framework of signing the NPHD, Integrity Pacta, and mutual agreement to succeed the 2024 simultaneous regional elections, Thursday (11/2/2023), in Jayapura City.
He understands that until now there has not been a KPU Regulation regarding the stages of holding the 2024 simultaneous regional elections. Even so, the implementation of simultaneous elections, if calculated from the time of voting, should begin in early December 2023.
"So, optimal support from all relevant parties is needed. Prioritizing and realizing the budget needed by organizers, supervisors and security parties in their respective regions," he explained.
In the same place, Chairman of Papua KPU, Steve Dumbon appreciated Acting Governor Rumasukun for responding quickly to budgeting support for the 2024 simultaneous regional elections in Papua amounting to IDR 155 billion.
For the initial stage, the payment is 40 percent and the rest will be completed in 2024.
"This disbursement must be in accordance with the rules, so we hope that the district/city government can also comply with applicable regulations," he said.
It is known that the districts that have not signed the NPHD to support the implementation of simultaneous elections are the Regency Governments of Jayapura, Sarmi, Biak, Waropen, Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen and Supiori. ***
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-