Nota Kesepahaman APIP dan APH Disosialisasikan A Memorandum of Understanding between APIP and APH was socialized
Pemerintah Provinsi Papua mensosialisasikan Nota Kesepahaman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan serta pengaduan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. The Papua Provincial Government disseminated a Memorandum of Understanding on coordination between the Government's Internal Supervision Apparatus (APIP) and Law Enforcement Officers (APH) in handling reports and public complaints on implementing local government.
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mensosialisasikan Nota Kesepahaman koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan serta pengaduan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan dibuka oleh Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong, berlangsung di lantai 9 kantor Gubernur Papua, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayaoura, Rabu (25/9/2024).
Dihadiri para bupati dan walilota, Kejari dan Kapolres serta kepala instansi se-Papua.
Dalam arahan Ramses Limbong mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara APIP dan APH setelah Nota Kesepahaman ditandatangangi 25 Januari 2023 oleh Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung serta Kapolri.
Kegiatan sosialisasi juga bermanfaat membantu Pemerintah Provinsi Papua dalam proses penanganan pengaduan dan laporan, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, transparan, akuntabel serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Intinya Pemerintah Provinsi Papua terus melakukan upaya dalam rangka pemberantasan korupsi di Papua.”
“Saya berharap nota kesepahaman ini berjalan dan selaras di provinsi dan kabupaten/kota, APIP dan APH dapat berkolaborasi dalam memberikan kepastian dan kejelasan terhadap tata cara koordinasi tanpa saling menegaskan atau mengesampingkan tugas, fungsi dan kewenangan dalam pengambilan keputusan penanganan pelaporan dan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucap ia.
Limbong menambahkan sosialisasi ini sangat membantu Pemerintah, namun yang terpenting adanya keinginan dan tekad yang kuat semua pihak untuk melaksanakan program-program pemberantasan korupsi secara konsisten dan Perkesinambungan di Papua. ***
JAYAPURA - The Papua Provincial Government disseminated a Memorandum of Understanding on coordination between the Government's Internal Supervision Apparatus (APIP) and Law Enforcement Officers (APH) in handling reports and public complaints on implementing local government.
The Acting Governor of Papua, Ramses Limbong, opened the activity on the 9th floor of the local Governor's office, Soa Siu Dok II, Jayapura City, Wednesday (25/9/2024).
It was attended by regents and mayors, the Prosecutor's Office and Police Chiefs as well as heads of agencies throughout Papua.
In his direction, Ramses Limbong said that the activity was a form of joint commitment between APIP and APH after the Memorandum of Understanding was signed on January 25, 2023, by the Minister of Home Affairs and the Attorney General and the National Police Chief.
Socialization activities are also useful in assisting the Papua Provincial Government in handling complaints and reports so that the administration of government can run well, transparently, accountable and free from corruption, collusion and nepotism.
"The point is that the Papua Provincial Government continues to make efforts in eradicating corruption in Papua."
"I hope that this memorandum of understanding runs and is aligned in the provinces and districts/cities, APIP and APH can collaborate in providing certainty and clarity on coordination procedures without affirming or overriding each other's duties, functions and authorities in decision-making on handling reports and community complaints in the implementation of local government," he said.
Limbong added that this socialization is very helpful for the Government but most importantly there is a strong desire and determination of all parties to implement corruption eradication programs consistently and sustainably in Papua. ***
Tentang Penulis
Tim Redaksi Pemprov Papua
-