JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menegaskan pentingnya pengendalian inflasi sebagai salah satu cara menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah daerah disebut memiliki kewenangan dalam mengendalikan harga barang dan jasa di Papua.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Papua Andry mengatakan, tugas pemerintah adalah menjaga harga tetap terkendali melalui pengendalian inflasi daerah.
“Itu menjadi salah satu tugas pemerintah daerah untuk pengendalian harga di Papua. Kalau daya beli, saya harus melihat lagi apa faktor-faktor penurunan daya beli,” ujarnya di Jayapura, Senin (14/4/2025).
Ia menyebut, pengendalian inflasi dilakukan dengan mengikuti rapat koordinasi inflasi dari pusat dan menerapkan kebijakan di daerah melalui TPID.
“Setiap hari kita ikuti rakor inflasi dari pusat dan kebijakan pengendalian inflasi, dan ikuti di daerah melalui TPID, pertemuan, koordinasi, baik High Level Meeting TPID maupun rapat-rapat yang sifatnya teknis untuk menjaga harga,” katanya.
Menurut dia, laporan harga rutin diterbitkan setiap minggu dan juga dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Provinsi Papua dari sudut inflasi tetap terjaga sesuai target pemerintah.”
Ia menegaskan bahwa pengendalian harga merupakan salah satu kewenangan daerah. “Kalau harga terjaga, daya beli terjaga juga. Intinya kita menjaga harga, harapannya dengan harga terjaga pasti daya beli tetap terjaga juga,” ujarnya. ***