JAYAPURA – Kementerian Hukum RI memberikan sertifikat hak merek kepada Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, Ariestoteles Ap.
Ariestoteles menerima sertifikat merek Farkin, produksi minyak kayu putih olahan DKLH Papua yang ada di Kabupaten Biak.
Sertifikat diberikan langsung oleh Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong pada kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan kemajuan teknologi dan informasi di era digital telah membawa perubahan secara besar-besaran di semua aspek, termasuk di bidang hak cipta.
“Karya baru hasil kreativitas seseorang tersebut harus dilindungi secara hukum melalui perlindungan hak cipta dan perlindungan merek untuk pelaku UMKM di Provinsi Papua,” ujar Ramses.
Gubernur mendorong dinas terkait terus bantu masyarakat dan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham terkait hak kekayaan intelektual yang meliputi brand, logo, merek, desain industri, hak paten dan lain sebagainya.
Kata Ramses, Indonesia khususnya Provinsi Papua memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif. Setiap harinya muncul konten-konten kreatif karya anak bangsa di berbagai bidang serta ide-ide kreatif yang berlimpah.
“Ini sebenarnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi,” tutupnya. ***