Beranda Berita Pemerintahan Assessment Pemerintah Digital 2026: Ukur Kinerja, Perkuat Transformasi Digital di Tanah Papua
Digitalisasi 129 menit baca

Assessment Pemerintah Digital 2026: Ukur Kinerja, Perkuat Transformasi Digital di Tanah Papua

Tim Redaksi Pemprov Papua

29 Sep 26 · 317 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Pemerintah Provinsi Papua menjadi lokasi pelaksanaan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Arah Kebijakan Pemerintah Digital dan Visitasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang mencakup Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah, di Jayapura, Senin (29/9/2026).

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menjadi lokasi pelaksanaan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Arah Kebijakan Pemerintah Digital dan Visitasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 yang mencakup Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah, di Jayapura, Senin (29/9/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital sekaligus pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026. Assessment dilaksanakan melalui tahapan penilaian mandiri, penilaian dokumen oleh asesor eksternal, penilaian interviu, serta visitasi apabila diperlukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto,  menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Papua sebagai lokasi pelaksanaan assessment yang melibatkan tiga provinsi di Tanah Papua. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemerintah Digital di masing-masing daerah.

“Kami mengapresiasi kepercayaan dan pemilihan Papua sebagai lokasi kegiatan ini. Assessment ini tidak hanya menjadi proses pengukuran, tetapi juga kesempatan untuk melihat secara objektif kondisi penyelenggaraan Pemerintah Digital, mengidentifikasi ruang perbaikan, serta memperkuat kolaborasi antarpemerintah di Tanah Papua,” ujarnya.

Ia menegaskan, tujuh aspek yang dinilai, meliputi tata kelola dan manajemen, penyelenggara, data, keamanan Pemerintah Digital dan siber, teknologi digital, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta kepuasan pengguna layanan digital pemerintah, perlu dipandang sebagai satu kesatuan dalam membangun pemerintahan digital yang terintegrasi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. 

Deputi Transformasi Digital, yang diwakili Sdr. Komagi D. Primasta, dalam arahannya menekankan pentingnya assessment dilaksanakan secara objektif, terukur dan komprehensif sebagai dasar mengetahui tingkat kematangan transformasi digital instansi pemerintah.

Assessment tidak hanya melihat keberadaan teknologi, tetapi juga mencakup tata kelola, manajemen layanan, kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi, tata kelola data, keamanan siber, aplikasi dan infrastruktur, integrasi proses bisnis dan aplikasi, interoperabilitas data hingga kepuasan pengguna layanan. 

Tim asesor yang hadir dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar turut melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintah Digital. Melalui assessment ini, diharapkan diperoleh gambaran kinerja yang objektif dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat transformasi digital serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah. ***

Tag: Digital

Tentang Penulis

PakChris

Pencarian