Inspektorat Papua terus mendorong penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) rampung paling lambat 31 Maret mendatang. Kepada wartawan, Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang mengatakan koordinasi bersama SKPD sudah dilakukan sehingga pihaknya optimis sebelum batas waktu yang ditentukan, LPKD masing-masing SKPD sudah dapat diserahkan ke BPK RI.“Supaya LKPD 2015 selesai tepat waktu, kami bersama BPKAD Papua sudah memanggil setiap SKPD agar memberikan laporan sehingga