Komisi Informasi meluncurkan aplikasi layanan baru yang bakal memudahkan masyarakat saat hendak mengajukan pendaftaran permohonan penyelesaian sengketa informasi.Meski belum diluncurkan secara resmi, aplikasi layanan baru yang dinamakan SIMSI (Sistem Informasi Manajemen Sengketa Informasi) ini, sudah bisa diakses masyarakat dengan membuka web Komisi Informasi (ketik : www.komisiinformasi.go.id).Kemudian, tinggal mengklik konten aplikasi bertuliskan SIMSI, dimana pengunjung akan langsung men