Jika pelaksanaan kegiatan pilkada di papua terganggu karena kepentingan internal di KPUD,gubernur akan menggugat KPUD ke pengadilan.
"Saya akan gugat mereka ke pengadilan,jika pelaksanaan pilkada terganggu akibat adanya kepentingan-kepentingan internal KPUD,"tegas gubernur Papua Drs. J.P.Solossa,Msi.
Lebih jauh gubernur mengatakan,tidak perlu adanya kepentingan-kepentingan internal KPUD dalam pelaksanaan Pilkada di daerah ini,mereka harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoks......