Dewan Adat Papua merencanakan akan mendesak pemerintah Provinsi papua (Eksekutif dan Legislatif) agar mengembalikan Undang-Undang Nomor 21 tauhn 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua, setelah tanggal 15 Agustus kepada pemerintah Pusat. hal itu sesuai dengan salah satu butir ketetapan dan pernyataan umum sidang ke-3 Dewan Adat Papua di Manokwari tanggal 31 Januari-4 Februari 2005 lalu.
Demikian ditegaskan Sekertaris Dewan Adat Papua, Fadhal Al Hamid didampingi beberapa pengurusnya, dalam acara ......