Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lama diminta segera menyerahkan aset dan personil kepada kepala dinas atau badan baru, berkenaan dengan telah dilantiknya 28 kepala instansi hasil restrukturiasi birokrasi oleh Wagub Klemen Tinal, belum lama ini.