Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat volume barang yang dimuat lewat angkutan laut dalam negeri pada Juli 2020, sebesar 12.049 ton atau menurun 37,97 persen dibandingkan bulan sebelumnya, 19.423 ton.
Untuk Pelabuhan Jayapura, menurut Kepala BPS Papua Adriana Robaha, volume muat barang sebesar 10.049 ton.
Sementara di Pelabuhan Merauke, volume muat barang tercatat sebesar 2.000 ton.
“Namuan untuk volume barang yang dimuat sejak Januari-Juli 2020 sebesar 118.796 ton atau meningkat 66,89 persen bila dibandingkan dengan Januari-Juli 2019 sebesar 71.184 ton”.
“Hal itu dipengaruhi meningkatnya volume barang yang dimuat di Pelabuhan Jayapura sebesar 40,5 persen dan di Pelabuhan Merauke sebesar 168,62 persen,” terang Adriana.
Sementara untuk volume barang yang dibongkar pada Juli 2020, lanjut dia, sebesar 94.369 ton atau meningkat 10,48 persen dibanding bulan sebelumnya, 85.414 ton.
Khusus di Pelabuhan Jayapura, volume bongkar barang pada Juli 2020 tercatat sebesar 75.661 ton. Sementara di Pelabuhan Merauke, volume bongkar barang tercatat sebesar 18.708 ton.
“Sedangkan volume bongkar barang di Pelabuhan Jayapura dan Pelabuhan Merauke pada Januari-Juli 2020 sebesar 746.095 ton atau menurun 3,78 persen bila dibandingkan Januari-Juli 2019 yang sebesar 775.407 ton,” kata ia.
Beralih ke jumlah penumpang yang berangkat menggunakan angkutan laut dalam negeri, tambah dia, pada Juli 2020 tercatat sebanyak 7.758 orang atau meningkat 139,96 persen dibanding Juni 2020 yang sebanyak 3.233 orang.
Sedangkan jumlah penumpang yang datang dengan menggunakan angkutan laut dalam negeri pada Juli 2020 tercatat sebanyak3.797 orang atau meningkat 206,21 persen bila dibandingkan Juni 2020 yang sebanyak 1.240 orang.