JAYAPURA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua melakukan pengawasan dan pendataan pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom, Senin (8/12).
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, A.Y Imbenai menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian program Pemerintah Provinsi Papua yang digagas gubernur menjelang perayaan Natal, Tahun Baru (Nataru), Imlek, hingga Ramadan dan Idulfitri.
“Gubernur menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh panik dalam memasuki hari-hari besar keagamaan. Pemerintah wajib memastikan kenyamanan masyarakat, baik terkait ketersediaan sembako maupun BBM,” ujarnya.
Dalam pengawasan tersebut, tim UPTD melakukan pengujian terhadap beberapa sampel dispenser di SPBU.
“Tidak boleh ada permainan ukuran di tingkat penjualan. Alat takar harus memenuhi standar. Karena itu, tim membawa alat penguji khusus untuk menimbang ulang penyerahan BBM,” jelasnya.
Hasil pengukuran dari masing-masing jenis BBM akan dianalisis dan disampaikan kepada pengelola SPBU.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang dalam menjalani aktivitas menyambut Nataru.
“Distribusi BBM untuk seluruh jenis aman. Pengawasan ini bertujuan memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan momentum dengan mengurangi takaran dan merugikan masyarakat,” tutupnya.