Keinginan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menerapkan pelarangan peredaran minuman keras (miras) di “Bumi Cederawasih†akhirnya resmi diberlakukan, setelah Gubernur Papua bersama jajaran Forkopimda, Bupati/Walikota beserta Muspida 29 Kabupaten/Kota melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pelarangan Minuman Beralkohol, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura Rabu (30/3).Momen penandatanganan ini berlangsung pada kegiatan Rakerda Bupati dan Walikota hari kedua 2016.Usai penandatangan Gubernur P