Dalam rangka menterjemahkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Papua pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), dalam waktu dekat bakal dilakukan mutasi jabatan Eselon
II dilingkungan Pemerintah Provinsi. Reshufle jabatan tersebut akan dilaksakan paling lambat 100 hari kerja
Gubernur Papua, dengan harapan dapat membantu Kepala Daerah serta
menjalankan dan mewujudkan seluruh visi maupun misi yang disampaikan
pada