Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan rangkaian analisis yang istematis, menyeluruh, dan partisipatif guna memastikan bahwa prinsip - prinsip pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi dasar dan terintegrasi pada pembangunan suatu wilayah dan kebijakan, rencana dan program, seperti yang dinyatakan dalam pasal 1 poin 10 Undang / Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
&n