Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pendalaman substansi yang terkandung dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua bakal menggelar workshop pengelolaan dan pelayanan informasi publik