Sampai detik ini, masalah perijinan masih menjadi kendala utama untuk mendatangkan investasi di Bumi Cenderawasih. Tengok saja, sekitar 40 investor yang akan menanamkan modalnya di Papua, masih harus dibuat menunggu sampai turunnya ijin pelepasan kawasan yang diperkirakan dapat memakan waktu paling lama 2 tahun