Sebanyak 30 - 40 izin usaha pengelolaan hutan di Papua yang sudah tak lagi aktif bakal dicabut izinnya dalam waktu dekat. Menurut Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,SIP.MH perusahaan yang tidak lagi aktif izinnya akan dapat merusak lingkungan dan hutan Papua, sebab orang yang menggunakan izin itu bisa menjual dan menggadai. "Oleh karena itu yang tidak produktif akan kita cabut dan tertibkan
seluruhnya,†jelas Gubernur Papua dalam satu kesempatan kemarin. Gubernur menyatakan, untuk perusahaan yang masih aktif izinnya akan kita diminta tetap melanjutkan kegiatannya namun harus memperhatikan serta menjaga aspek lingkungan. "Tentunya semua perusahaan harus lebih mengutamakan aspek lingkungan, sebab konsep MP3EI yang merupakan koridor ekonomi sudah masuk di Papua seperti di Kabupaten Bintuni, Nduga dan lanjut ke Merauke," tuturnya.
Dalam kaitannya dengan hal itu, Gubernur meminta kepada para Bupati agar jangan asal memberi izin usaha yang tentunya dapat berdampak pada kerusakan hutan. Sebab bila hutan sudah rusak, maka tidak akan memberi kontribusi positif dalam kehidupan kita. "Seperti perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Keerom yang sudah tidak produksi lagi. Karena itu, saya minta kepada semua bupati agar tidak memberikan izin secara sembarangan dan harus melihat keseriusan investor tersebut," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menghimbau agar masyarakat adat juga tidak cepat melepas hutan adat mereka kepada pihak-pihak yang akan mengelola hutan. Sebab bila tidak maka hutan yang ada bisa disalahgubakan dan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri