Dua penanggung pajak PT WS yang terdaftar di
KPP Pratama Manokwari, berinisial IT (pria, 49 tahun) dan HDK ( pria, 58
tahun), Selasa (10/5) disandera (gijzeling) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) Papua dan Maluku dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari.
Penyanderaan juga dilakukan bersama-sama
dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua
Barat dan Jawa Timur serta Lembaga Pemasyarakatan Porong Sidoarjo.
“Keduanya kita sandera saat ber