Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
menilai Provinsi Papua merupakan salah satu daerah yang mendapatkan atensi
(perhatian,red) khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama-sama
dengan Aceh dan Papua Barat.
Mengapa demikian, provinsi yang memiliki UU
Otonomi Khusus ini, mendapat kucuran anggaran yang besar dari pemerintah pusat.
“Atas dasar ini LPSK melakukan Sosialisasi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Jayapura. Apalagi sepanjang periode
Januari - Juli 2