Dalam rangka menyempurnakan pembuatan Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Biro Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Provinsi Papua akan mendatangkan konsultan guna membantu Instansi dalam hal penyusunannya