Pilihan Menu
Kontak Informasi
Alamat

Kompleks Kantor Gubernur, Jl. Soa Siu Dok 2, Jayapura, Papua

Email

info@papua.go.id

Phone

(0967) 537 523

Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.I.K., M.H. Gub Fakhiri.jpeg

Aryoko A. F. Rumaropen, S.P., M.Eng. Wagub Rumaropen.jpeg

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua tetap menjalankan sejumlah proyek prioritas meski terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Papua menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Halaman Kantor Gubernur Papua, Jumat (2/5/2025). Upacara diikuti ratusan pelajar, mahasiswa dan para guru dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
Pemerintah Provinsi Papua menargetkan percepatan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan. Fokusnya adalah pengembangan komoditas lokal yang bernilai ekspor dan berdampak langsung bagi masyarakat pesisir.
Pemerintah kabupaten/kota di Papua diminta menyelaraskan usulan program pembangunan dengan lima prioritas yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Papua untuk tahun 2026. Penyesuaian ini penting agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan efisien di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahap pertama tahun 2025 belum direalisasikan hingga akhir April. Keterlambatan ini dikhawatirkan menghambat pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah daerah yang bergantung pada dana tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat mendorong pelaku usaha khususnya OAP untuk mendaftarkan nomor izin berusaha (NIB).
Suzana Wanggai resmi menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Papua menggantikan Yohanes Walilo.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menolak usulan pinjaman bank untuk pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia menegaskan tidak ingin membebani pemerintahan selanjutnya dengan utang baru.
Pemerintah Provinsi Papua, mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic dengan tema "pemanfaatan perlindungan kekayaan intelektual bagi peningkatan ekonomi daerah".
Menanggapi aspirasi yang berkembang terkait permintaan pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Mayjen (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.Si., perlu ditegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Pj Gubernur sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 dan teknis pelaksanaannya melalui Permendagri Nomor 4 Tahun 2023. (26/4/2025)
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah kekerasan dan pelecehan seksual.
Plt Asisten 3 Setda Papua, Johana Rumbiak, mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan nasional.

instansi