Hampir sebagian besar Kampung atau Desa di Papua, hingga saat ini belum memiliki peraturan kampung. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Papua akan mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyusun Peraturan Daerah tentang pembuatan peraturan Kampung pada tahun 2010 mendatang