Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM menegaskan, rencana pembahasan maupun pembentukan Perdasus Hak Ulayat sebagaimana yang diusulkan MRP, diperkirakan akan efektif pada tahun 2010 mendatang setelah para Anggota DPRP, dilantik