Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu,SH menegaskan kebijakan Pemerintah Pusat di bidang perumahan, sangat perlu disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua melalui Respek atau Rencana Strategis Pembangunan Kampung, sehingga kebijakan itu dapat menyentuh kepentingan rakyat yang ada di kampung-kampung.
Dalam acara sosialisasi kebijakan bidang perumahan lingkup kementrian perumahan rakyat, yang diselenggarakan di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu (3/11), Gubernur mengungkapkan bahwa selama ini terkesan kebijakan Pemerintah Pusat di bidang perumahan, masih lebih banyak diarahkan pada pembangunan perumahan di wilayah perkotaan sementara di Provinsi Papua, sebagian besar masyarakat bermukim di kampung-kampung terpencil, pelosok pedalaman dan pulau-pulau.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi penting dan strategis untuk dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi yang berbeda antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan baik di Pusat, Provinsi maupun Kabupatan.
Untuk itu, saya juga berpesan kepada para peserta sosialisasi agar mengikuti dengan baik seluruh materi yang diberikan serta melakukan diskusi mendalam, bahkan memberikan informasi balik tentang kondisi obyektif dari daerah masing-masing, khususnya masalah pembangunan perumahan dan permukiman, tegas Gubernur dalam sambutannya disela-sela acara Pembukaan Sosialisasi, yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Drs. Elieser Renmaur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menerangkan bahwa Respek merupakan salah satu strategi pendekatan pembangunan kampung secara konprehensif dan holistik. Disamping itu, merupakan suatu strategi pembangunan yang mendorong terciptanya pencapaian tujuan pembangunan milinium (Millenium Development Goals), juga suatu pendekatan strategis dan pragmatis untuk pengentasan kemiskinan serta aktualisasi dari hak-hak dasar orang asli Papua sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.
Dilain pihak, kehadiran Respek diharapkan menjadi arah dan mekanisme pelaksanaan pembangunan kampung, sehingga mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat di kampung. Sebab, Respek memiliki filosofi dasar untuk mengangkat harga diri, harkat dan martabat rakyat di kampung, kemudian memberikan penghargaan maupun kesempatan bagi masyarakat untuk membangun dirinya sendiri melalui dana Respek yang Pemerintah Daerah berikan.
Oleh karena itu, melalui pelaksanaan Respek kita juga memberikan perhatian yang sungguh-sungguh bagi perbaikan perumahan, permukiman dan infrastruktur kampung. Sementara dana Respek yang kita alokasikan ke kampung-kampung juga dapat dianggarkan dalam bentuk perbaikan dan pembangunan rumah layak dan sehat di kampung yang bersangkutan, \\\"tandasnya.
Sementara itu, acara sosialisasi kebijakan bidang perumahan yang akan diselenggarakan selama dua hari (3 s/d 4 Oktober 2010) tersebut, dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua, Drs. Elieser Renmaur mewakili Kepala Daerah.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Armin, SH dalam laporannya mengatakan sasaran kegiatan sosialisasi antara lain terwujudnya kesamaan persepsi antara pemangku kepentingan bidang perumahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait dengan kebijakan bidang perumahan. Sedangkan manfaat yang diharapkan agar masyarakat maupun pemangku kepentingan dapat mengetahui secara pasti kebijakan bidang perumahan beserta peraturan perundang-undangannya.