Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengumumkan pertumbuhan produksi industri pengolahan besar dan sedang Provinsi Papua triwulan II tahun 2010 mengalami penurunan sebesar 2,00 persen dibanding triwulan sebelumnya. Menurut Kepala BPS Papua, Ir. JA. Djarot Soetanto,MM penurunan produksi tersebut disebabkan karena menurunnya jumlah jenis barang produksi yang dihasilkan, yaitu pada industri kayu, barang-barang dari kayu (tidak termasuk furniture) maupun barang anyaman yang merupakan sektor industri utama di Papua. Sementara pertumbuhan produksi pengolahan besar dan sedang Papua pada triwulan III tahun 2010 kembali mengalami penurunan sebesar 1,26 persen dari triwulan sebelumnya. Penurunan produksi ini lebih disebabkan oleh meningkatnya tarif dasar listrik (TDL) pada 1 Juli lalu. "Meningkatnya tarif dasar listrik ini ternyata dapat menurunkan produksi, terutama perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan peralatan dengan menggunakan listrik, "jelas Djarot saat memberikan keterangan kepada pers, di Kantor BPS Papua, Senin (1/11) siang. Ia menambahkan, penurunan produksi tersebut justru berbanding terbalik dengan pertumbuhan produksi industri pengolahan besar dan sedang secara Nasional yang cenderung naik pada triwulan II (2,42 persen) dari triwulan sebelumnya dan naik 2,02 persen pada triwulan III dibanding triwulan sebelumnya. "Dari fakta ini menunjukan bahwa sektor industri pengolahan besar dan sedang Papua, belum cukup kuat menghadapai gejolak ekonomi yang terjadi belakangan ini, disamping kasus pembalakkan liar atau illegal loging yang masih ada dan mungkin masih menjadi hambatan pertumbuhan produksi industri pengolahan Papua, "jelasnya. Sementara menyinggung soal perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP), Djarot mengatakan di bulan Oktober 2010, NTP Papua mengalami penurunan dibanding bulan September, yaitu dari 103,16 menjadi 102,65. Penurunan ini, terjadi akibat adanya penurunan indeks harga diterima petani sebesar 0,54 persen yang lebih rendah dari indeks dibayar petani yang hanya turun 0,05 persen. Secara Nasional, NTP bulan Oktober naik 0,42 persen dibanding bulan sebelumnya, dari 102,19 menjadi 102,61. "Peningkatan ini akibat naiknya indeks harga diterima petani (It) sebesar 0,53 persen yang lebih tinggi dari kenaikan indeks dibayar petani (Ib) yang naik 0,11 persen.