Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kabupaten Puncak Jaya memastikan tak ada titipan dalam proses yang sudah berjalan sejak 25 September 2020 lalu tersebut.
Ketua Pansel JPT Pratama Sekda Puncak Jaya, Nicolaus Wenda yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua mengatakan pihaknya bekerja secara profesional dan tanpa intervensi dari siapa pun.
“Kami kerja sesua idengan aturan dan ketentuan yang ada (dalam proses seleksi calon Sekda Puncak Jaya) ,” terang dia, dalam keterangannya Jumat (9/10/2020).
Wenda katakan, tahapan seleksi JPT Sekda Puncak Jaya yang dimulai 25 September lalu tidak dibuka secara umum, namun terbatas hanya bagi ASN di kabupaten tersebut.
Sejak dibuka, ada 5 pendaftar yang sampai saat ini dinyatakan lolos administrasi pendaftaran.
Adapun kelima peserta tersebut, yakni Daud Taiben Wendamily selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Barnabas Habel Yoteni selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Puncak Jaya.
Tumiran yang saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Puncak Jaya, Pilemon Tabuni selaku Kepala Bapeda Puncak Jaya dan M. Ahyar yang saat ini menjabat Inspektur Kabupaten Puncak Jaya.
Kelima pendaftar pun pada hari ini (Kamis,red), mengikuti hasil tes penulisan makalah dan wawancara, di Hotel Mercure Jayapura.
Sehingga bila berjalan sesuai jadwal, maka tim pansel telah mengagedakan pengumuman nama tiga besar calon Sekda Puncak Jaya, pada Jumat (09/10/2020) besok.
“Kalau hari ini semua berjalan lancar rencananya besok (Jumat,red) kita akan rapat untuk menentukan 3 nama besar yang lolos tahapan tes penyusunan makalah dan wawancara”.
“Tiga besar ini akan diumumkan sesuai hasil peringkatnya untuk kemudian kita sampaikan kepada bupati pada 12 Oktober mendatang. Kemudian setelah dari bupati, maka tim Pansel akan tindaklanjuti 3 nama tersebut untuk diserahkan kepada KASN 13 Oktober 2020,” tuntasnya.
Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi seluruh proses dan tahapan pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Puncak Jaya. Sebab berjalan dengan cukup cepat namun sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.