JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mempercepat penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi aparatur sipil negara. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar penerapan manajemen talenta dan e-kinerja di lingkungan Pemprov Papua.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan lebih dari 3.000 ASN belum menyusun SKP dari sekitar 7.000 pegawai. Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah membantu pegawai menyelesaikan dokumen tersebut selama pekan ini.
Christian menyampaikan arahan itu saat apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (14/9/2026).
“Di data kepegawaian masih ada 3.000 orang yang belum menyusun SKP. Kita punya pegawai 7.000, berarti hampir setengah,” kata Christian.
Menurut Christian, SKP berkaitan langsung dengan penilaian kinerja setiap pegawai. Karena itu, ASN diminta menyelesaikan penyusunan SKP secara mandiri dan tidak bergantung pada pegawai lainnya.
Pemprov Papua menargetkan jumlah ASN yang belum menyusun SKP turun signifikan sepanjang pekan ini. Kendala administratif, termasuk proses penandatanganan pejabat, diminta segera dikoordinasikan dengan bidang kepegawaian.
“Tolong dibantu, kita akan pantau selama minggu ini. Kita berharap jumlahnya bisa turun jauh supaya SKP kita bisa selesai,” ujarnya.
Christian menjelaskan penyelesaian SKP juga menjadi bagian dari persiapan penerapan manajemen talenta ASN. Sistem tersebut akan membantu pemerintah memetakan pegawai berdasarkan talenta dan kinerja untuk mendukung penempatan sesuai kompetensi.
“Setelah SKP jadi, kita akan melakukan penerapan manajemen talenta. Kita memberikan porsi kepada seluruh pegawai sesuai dengan talenta mereka,” katanya.
Selain manajemen talenta, Pemprov Papua akan menerapkan e-kinerja mulai tahun depan. Karena itu, Christian meminta seluruh ASN menyelesaikan SKP tahun 2026 sebagai bagian dari kesiapan menuju sistem tersebut.
“Mulai sekarang BKD akan sosialisasi tentang e-kinerja. Kalau tidak bikin sampai Desember, tahun depan akan susah sekali naik pangkat,” ujarnya.
Pemprov Papua berharap percepatan penyusunan SKP dapat memperbaiki administrasi kinerja sekaligus menyediakan basis data yang lebih jelas untuk pengembangan karier ASN. ***