JAYAPURA - Sebanyak 2.323 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi didistribusikan ke 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Papua.
Penempatan ribuan ASN yang terdiri dari 2.261 Calon Pegawai Negeri Sipil dan 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tersebut, menyikapi perubahan kelembagaan Pemprov Papua yang semula berjumlah 35, kini menjadi 40 instansi.
"Agenda hari ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua setelah berlakunya Undang-Undang No. 2 Tahun 2021, serta merupakan tindaklanjut implemetasi restrukturisasi kelembagaan Pemprov Papua yang semula 35 SKPD menjadi 40 SKPD."
"Pastinya proses distribusi ASN ini tidak hanya mencakup kelembagaan, tetapi juga penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatan," tegas Penjabat (Pj) Sekda Papua Derek, disela-sela acara pendistribusian ASN di Lantai 9, Kantor Gubernur Papua, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Senin (26/2/2024).
Masih menurut Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur, setelah pendistribusian pegawai dilakukan selanjutnya akan dilakukan peninjauan jabatan yang ada di 40 SKPD. Sementara pendistribusian pegawai ke seluruh SKPD ditargetkan rampung pada 1 Maret 2024 mendatang.
"Sebab nanti ada penataan kelembagaan dan ASN yang dilakukan melalui analisis beban kerja dan peta jabatan. Hal ini guna memastikan distribusi pegawai sesuai kebutuhan."
"Artinya dengan implementasi kelembagaan yang baru, distribusi pegawai disesuaikan dengan analisis beban kerja dan peta jabatan yang telah dilakukan. Untuk itu, saya berharap para pimpinan SKPD merima pegawai yang telah didistribusikan," tegas Sekda. ***