JAYAPURA – Pemerintah pusat telah mencairkan dana Otsus termin pertama untuk Provinsi Papua. Adapun jumlahnya sebesar Rp269,7 miliar dan sudah masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Termin pertama sudah dicairkan, tinggal percepatan pelaksanaan untuk SPJnya,” ucap Plt Kepala Bapperida Provinsi Papua, Jimmy Alberto Thesia.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi Papua akan mengupayakan pencairan dana otonomi khusus termin II.
Adapun syarat pencairan Otsus Termin II yaitu 50 persen realisasi anggaran dan 15 persen realisasi fisik.
“Targetnya minggu kedua Juli sudah masuk permintaan termin kedua,” ungkapnya.
Semenetara itu, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong berharap dana Otonomi Khusus bisa diperuntukannya dengan baik sesuai dengan kegunaannya untuk masyarakat OAP. ***