Untuk mendengar keluhan terkait dengan
penetapan Perda 15 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan
minuman keras, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua, Kamis
(14/4) mengumpulkan Sejumlah distributor, pengusaha dan pemilik tempat hiburan
malam di Jayapura.
Selain mendengar keluhan, pertemuan tersebut
untuk menyikapi sikap yang ditempuh Pemprov Papua dalam memerangi peredaran
miras di Papua.
“Kita kumpulkan semua disini untuk mengajak
supaya semu