Otonomi khusus merupakan pilar penyelesaian masalah ketidak adilan, pelanggaran HAM, masalah ketertinggalan yang selama ini terjadi di Papua. Namun demikian pelaksanaan undang-undang Otsus itu belum berjalan baik selama tiga tahun, karena ketidak konsistenan pemerintah pusat, sebab ada ketakutan pemrintah pusat yang menganggap otsus merupakan jembatan untuk papua merdeka. Pada hal otsus itu sendiri merupakan amanat dari TAP MPR. Hal itu dikatakan Pengamat Politik Nasional J.Kristiadi kepada wart......