Terkait dengan aksi demo damai oleh forum PNS dan masyarakat Papua, di kantor Gubernur Dok II Jayapura, kemarin, dengan salah satu tuntunan yang meminta menunda pelaksanaan penerimaan CPNS untuk provinsi Papua sampai terpilihnya Gubernur defenitif serta menyiapkan formasi CPNS yang benar-benar sejalan dengan semangat dan jiwa OTSUS provinsi Papua, maka Penjabat Guberbur provinsi Papua Dr. Sodjuangon Situmorang, M.Si meminta agar perekrutan CPNS di Papua, lebih diprioritas kepada putra daerah. Selain itu, Gubernur juga meminta kepada panitia seleksi agar menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan secara transparan dan obyektif.
" Jadi baik dari provinsi maupun Kabupaten/Kota se provinsi Papua dalam kesempatan ini saya selaku Gubernur mengistruksikan kepada panitia seleksi agar melakukan seleksi tersebut secara transparan dan objektif" tegasnya kepada wartawan, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta agar dalam perekrutan CPNS tidak diwarnai masalah-masalah yang berbau KKN. Sehingga penjaringan dapat benar-benar dilakukan baik, secara obyektif dan selektif. "saya akan memberi perhatian yang lebih besar kepada masyarakat asli Papua atau putra daerah. Karena masyarakat Papua sangat memerlukan pekerjaan dan pengembangan diri dalam rangka menjadi kader-kader pembangunan bangsa, untuk membangun di tanahnya sendiri", kata Gubernur.
MRP minta Instansi vertical dan Otonom akomodir putra daerah dalam seleksi CPNS 2006 Wakil Ketua II, Majelis Rakyat Papua, Dra. Hanna Hikoyabi, meminta agar dalam perekrutan CPNS di provinsi, kabupaten dan kota se-Papua untuk lebih diprioritaskan kepada orang asli Papua. Selain itu, MRP juga meminta agar perekrutan CPNS di Papua, dijalankan dengan persentase 80 : 20 persen untuk orang asli Papua. Kepada wartawan, saat memberikan keterangan pers di Kantor MRP, Jumat (27/01) kemarin, Hanna mengaku bahwa selama 5 tahun Otsus bergulir di provinsi ini, belum terlihat adanya pemberdayaan di setiap sector kepada orang asli Papua. Himbauan ini, lanjutnya, sebagai proteksi, untuk mengakomodir seluruh kepentingan orang asli Papua menjadi "tuan di negerinya sendiri", akunya.
Lebih lanjut dikemukakan, dalam rangka implementasi pelaksanaan Otonomi Khusus secara murni dan konsukwen, terutama dalam hal mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 Pasal 62, Aparat pemerintah Provinsi Papua baik Pemerintah Kota/ Kabupaten mapun Dinas / Instasi Teknis Vertikal maupun Otonom yang ada di wilayah Provinsi Papua, harus memahami betul apa yang diamanatkan dalam UU. Selain itu diesbutkan, orang asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Provinsi Papua berdasarkan pendidikan dan keahliannya,"
"Kita saat ini hidup dalam era Otonomi Khusus oleh sebab itu kita berhak atas semua kewenangan yang tertuang di dalam UU. Otsus dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam hal mendapatkan pekerjaan. Sehingga untuk memperoleh pekerjaan saja kita masih susah, maka hal ini patut dan harus dipertanyakan kepada pemerintah,mengingat UU dengan jelas menjamin hal itu,"ucapnya. Hanna juga meminta Pemerintah Daerah untuk professional dalam menjaring dan menyeleksi para CPNS. Sehingga demikian katanya, apa yang mejadi cita - cita pemerintah untuk menjadikan manusia Papua menjadi tuan di negeri sendiri dapat diwujudnyatakan dan tidak hanya menjadi slogan belaka.
"Kita berharap pemerintah daerah lebih mengutamakan putra/putri daerah untuk dikaryakan sebagai Pegawai Negeri Sipil yang tentunya disertai dengan pertimbangan latarbelakang pendidikan dan keahlian yang dimiliki, yang kedua pemerintah daerah harus lebih selektif di dalam memeriksa berkas persyarakatan terutama dari tahun kelulusan dan dari mana asal kelusan calon pelamar tersebut," ucap Hanna berharap.**