Presiden Tak Batalkan Perda Miras
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa menyatakan Perda 15 2015 tentang pelarangan, peredaran dan penjualan miras, tak menjadi salah satu produk hukum yang dicabut oleh Presiden Joko Widodo. â€Saya pastikan Perda miras tidak dibatalkan dan proses revisi sudah sedang berjalan,†kata Doren kepada media massa di Jayapura, Rabu (15/6). Menurut dia, dengan adanya kepastian ini berarti pelarangan miras di Papua tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Sehingga
Baca berita