Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji kengototan Pemerintah Provinsi Papua dalam upaya mempertahankan sumber daya alamnya. Teranyar, Pemprov Papua pun menolak pengajuan permohonan penambahan lahan seluas 1000 hektar untuk eksplorasi tambang, oleh PT Freeport Indonesia.