Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menilai cakupan pembuatan akte kelahiran di Provinsi Papua baru mencapai 46, 65 persen atau masih jauh dari yang diharapkan. Angka tersebut juga masih jauh dibawah capain tingkat nasional sebesar 87 persen.