Pemerintah Provinsi Papua tengah mendorong tersusunnya Standar Operasional Pekerjaan (SOP) tentang acuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang memuat tugas maupun tanggung jawab masing-masing pihak serta waktu pelaksanaan dalam setiap tahapan, di Tahun 2015 mendatang.Pembentukan SOP didasarkan pada masih banyaknya pelaksanaan pekerjaan di SKPD yang mengalami keterlambatan dilapangan Tahun 2014, meski ada pula terjadi penghematan anggaran senilai Rp150 milyar