Sebanyak 30 - 40 izin usaha pengelolaan hutan di Papua yang sudah tak lagi aktif bakal dicabut izinnya dalam waktu dekat. Menurut Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,SIP.MH perusahaan yang tidak lagi aktif izinnya akan dapat merusak lingkungan dan hutan Papua, sebab orang yang menggunakan izin itu bisa menjual dan menggadai. "Oleh karena itu yang tidak produktif akan kita cabut dan tertibkan
seluruhnya,†jelas Gubernur Papua dalam satu kesempatan kemarin.