Guna memaksimalkan jaringan internet dilingkungan pemerintah provinsi agar dapat digunakan seperlunya oleh pegawai, khususnya dalam mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (DPTIK) Provinsi Papua melakukan pemblokiran terhadap konten website porno atau
terlarang