Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat,Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelolaan Sumber Daya Alamdan Lingkungan Hidup Papua bakal melaksanakan Sosialisasi AnalisisMengenai Dampak Lingkungan(Amdal) di Kabupaten Nabire dan Merauke.Pelaksanaan sosialisasi Amdal di dua kabupaten tersebut berkaitandengan adanya rencana pembukaan lahan perkebunan.Hal demikian sebagaimana penuturan Kepala Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Papua, Ir.Noak Kapisa, M.Sc, dalam satu kesempatan pekan kemarin."Kemungkinan di Nabire kita gelar tanggal 18-19 April 2013. Kami sudah koordinasi dengan Bupati Nabire, tentu sosialisasi iniakan melibatkan masyarakat dan perusahan kelapa sawit yang saat inisudah beroperasi di Nabire. Begitupula di Merauke," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, baru-baru ini Penjabat Gubernur Papua secara tertulis sudah memerintahkan untuk segera menyelesaikan masalah lahan kelapa sawit di Kampung Sima dan Wami Distrik Yaro, Kabupaten Nabire.Dalam sosialisasi Amdal nanti, masalah itu pun bakal dibicarakan secara bersama-sama dengan Pemerintah maupun masyarakat untuk setempat guna mencari solusi terbaik."Sebab kita ingin perusahaan kelapa sawit di Nabire ini tetap berjalan, hanya saja kita juga mau memberitahu baik kepada masyarakat dan Perusahaan supaya dalam pengelolaan perkebunan itu supaya tidak mencemari atau mengganggu lingkungan. Untuk itulah tujuan kita gelar sosialisasi Amdal ini"."Dengan kata lain, pelaksanaan perkebunaan kelapa sawit di Nabire yang dilaksanakan pada lahan 12 ribu hektar yang saat ini digunakan tetap jalan saja. Hanya saja, untuk 17 hektar lainnyaharus menunggu sampai ada kajian soal lingkungan. Sebab Amdal ini merupakan komponen penting yang harus diketahui olehseluruh komponen masyarakat," katanya.
Sementara untuk Kabupaten Merauke sesuai dengan ijin Bupati kurang lebih 20 ribu lahan yang akan dikelola sebagai lahan MIFE maupun perkebunan ubi kayu.“Kami baru dari merauke, dan disana juga akan kita kaji ulang soal lingkungan dan sudah tentu kami mendukung apa yangakan dilakukan oleh pemerintah daerah dan perusahaan, tapi musti sesuai dengan Amdal," jelasnya.Dia menambahkan, dengan pemahaman yang baik terhadap Amdal, maka diharapkan semua potensi alam yang dimiliki Papua dapat dimanfaatkan maupun dikelola dengan sebaik-baiknya namun tak pula berdampak pada degradasi lingkungan yang berujung terjadinyabanjir, erosi, polusi dan kerusakan ekosistem. "Ini sangat penting supaya alam kita tidak memberikan musibah kepada kita karena salah pengelolaan," cetusnya.