Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Drh. Constant Karmamenilai sudah waktunya bagi seluruh gerakan koperasi di tanah iniuntuk melakukan reposisi dilingkungan strategis, sekaligusmelaksanakan revitalisasi organisasi maupun kelembagaan dalam rangkamemperkuat daya dukung internal.Masih menurut Constant Karma, pelaksanaan reposisi tersebutdimaksudkan guna menilai secara objektif mengenai hal-hal yang dapatmenjadi ancaman yang kemudian mengubah hal itu kepada peluang.Sementara untuk revitalisasi adalah dengan mengkaji ulang daya dukungorganisasi koperasi sebagai suatu kekuatan potensial guna memperkuatkemampuan bisnis koperasi itu sendiri. “Ini penting sebab sudahmenjadi tuntutan perkembangan ekonomi daerah kedepan,†demikian tuturKarma dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Dekopinwil ProvinsiPapua, Kamis (5/4) pagi, bertempat di hotel Matoa Jayapura.
Lebih lanjut dalam pelaksanaan Rakerwil yang dihadiri DekopindaKabuaten/Kota se-Papua tersebut, Penjabat Gubernur menerangkanbeberapa hal yang perlu diketahui, antara lain mengenai UU No. 17Tahun 2012 tentang perkoperasian yang dirasa harus segeradisosialisasikan secara luas terutama dilingkungan koperasi. “Inipenting sebab UU itu memberi ruang yang lebih luas kepada gerakankopeasi guna menghadapi tantangan yang semakin besar dan kompleksseirama dengan perubahan jaman. Dan bilamana gerakan koperasi inginmenjadi kuar maka musti aada kesamaan pandang dalam mencapai tujuan,â€tukasnya.Penegasan lain adalah berkaitan dengan kesadaran pemerintah bahwapasal 33 UUD 1945 belum sepenuhnya terlaksana dengan sempurna, meskikita sama-sama tahu bahwa Indonesia pernah mencapai swasembada berasyang merupakan kunci sukses koperasi terbesar sepanjang sejarah. “Tapiswasembada ini juga memang tidak berlangsung lama, sebab kita juga tauperan koperasi dan UKM ketika bangsa kita dilanda krisis. Dan untukmasalah itu, dengan berbagai cara pemerintah sudah berupaya melakukanregulasi peraturan UU dan mendorong koperasi maupun UKM agar segerabangkit dari tidur panjangnya,†kata Gubernur.Kaitannya dengan hal ini, Penjabat Gubernur meminta Dekopin danseluruh gerakan koperasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sebabhanya dengan cara itulah, koperasi menjadi kuat dan mandiri sehinggakesejahteraan anggota menjadi nyata dan kemiskinan dapat diatasi.“Sementara kepada Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Papua, danKabupaten/kota harus dapat memanfaatkan lembaga Dekopin Wilayah maupunDekopinda untuk bersama-sama menghidupkan koperasi dan UKM di daerahini dengan memanfaatkan UU No. 17 Tahun 2012 dengan Lembaga PenjaminKredit Daerah (LKPD) tersebut,†cetusnya.Ditambahkan dia, bahwa masyarakat Papua baru-baru saja melaksanakanPemilihan Gubernur (Pilgub) Papua dan pada tanggal 9 April 2013mendatang kita akan memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur devinitf.
Pemerintah daerah menaruh harapan besar kepada Dekopinwil danDekopinda maupun seluruh Badan serta Lembaga agar bersungguh-sungguhmembantu pemerintah menghidupkan koperasi guna menolong masyarakatdikampung-kampung. “Sebab hasil produksi masyarakat perludifasilitasi oleh lembaga koperasi dari sisi pemasarannya, demikianhalnya kebutuhan mereka terutama bahan pokok dapat dilayani olehkoperasi sehingga terjadi proses perputaran uang, barang dan jasa dikampung-kampung,†tutupnya.