Koordinasi penanganan pendidikan di Papua belum berjalan optimal,dari hasil kebijakan yang dikeluarkan Dinas P dan P Provinsi Papua,tidak disikapi secara baik oleh Dinas P dan P kabupaten/Kota,akibatnya penataan pendidikan di era Otonomi Khusus ini dengan 20 persen untuk sektor pendidikan belum dapat dinikmati sesuai dengan apa yang diharapkan.
Kepala Dinas P dan P Provinsi Papua Jery Haurisa,SE,MM,mengatakan penanganan pendidikan di Papua masih didasarkan pada UU No.22 tahun 1999, yang kewenag......