Pemerintah minta agar Polisi Pamong Praja meningkatkan profesionalisme kinerja dalam menjawab tantangan tugas dan dinamika sosial yang semakin berkembang didalam era masyarakat yang global. Selain itu, Polisi Pamong Praja, diminta terus meningkatkan kerja sama yang sinergis dengan instansi terkait dibidang pembinaan keamanan, dan tokoh masyarakat untuk menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Asisten II Setda Provinsi Papua, Drs. W. D. Ochmbair mengatakan hal itu, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Pamong Praja ke-56, Senin (06/03) pagi, di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Kerrom.
Lebih lanjut dibacakan, selain meningkatkan profesionalisme kinerjannya, agar para Polisi Pamong Praja diminta juga untuk berpedoman pada aturan-aturan hukum dan hak azasi manusia dengan dilandasi nilai-nilai moral dan nilai-nilai budaya sebagai warisan luhur bangsa pada saat melaksanakan operasi dilapangan.
Kemudian, membangun jiwa dan semangat aparat yang besosok praja wibawa, dengan menjaga kehormatan dan harga diri sebagai anggota korps, untuk dapat membantu pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta pemberantasan KKN dan tetap mewaspadai upaya-upaya tertentu yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat yang dapat mengancam keutuhan nasional.
Didalam kesempatan tersebut, Ochmbair saat membacakan sambutan Mendagri juga menegaskan bahwa didalam institusi Polisi Pamong Praja, perlu terbina aparat yang berkarakter professional diserta rekruitmen kader-kader yang memenuhi standar sebagaimana yang diamanatkan dalam PP NOmor 32 Tahun 2004, karena tantangan didalam mengembangkan tugas dilingkungan masyarakat semakin berat dan kompleks dengan penuh resiko.
Tantangan demikian, lanjutnya, juga perlu direspon dengan sikap dan karakter yang professional. ?Ini berarti aparat Satuan POlisi Pamong Praja perlu diberi pembekalan tentang substansi tugas, koridor hukum, pengenalan terhadap HAM serta penghayatan terhadap aspek-aspek budaya bangsa secara nasional, maupun local yang harus dijunjung dan dihormati,? tuturnya.
Menurutnya, pemerintah dewasa ini memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan intitusi dan aparatur Satuan Polisi Pamong Praja. Hal itu, disebabkan karena pemerintah telah mengkaji dan menetapkan peranan institusi ini didalam mendukung keberhasilan program daerah serta mempertahankan keutuhan NKRI. Sebagai wujud komitmen didalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
?Oleh karena itu, bagi daerah-daerah yang belum membangun institusi Satuan Polisi Pamong Praja, diharapkan segera melakukan pembentukannya sesuai ketentuan yang ada,? ucapnya.
Dikatakan, dalam menjalankan tugasnya, Satuan Polisi Pamong Praja harus melakukan langkah-langkah kegiatan secara bijaksana dengan senantiasa mengetengahkan kearifan seorang aparat dalam bertindak sesuai koridor hukum dan nilai-nilai norma. Disamping itu, dalam pelaksanaan operasi lapangan, hendaknya bersikap sebagai seorang aparat yang pengertian dan memahami peranan dalam menegakkan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan yang arif dan bijaksana serta secara preventif maupun secara persuasive.
?Saya sadar dan memahami sepenuhnya tentang kesulitan saudara didalam mengembangkan tugas dilapangan yang sering menghadapi kondisi dilematis didalam mengambil langkah dan tindakan. Akan tetapi saudara memiliki kearifan sebagai seorang aparatur yang professional, maka pilihan atas tindakan atau langkah yang akan diambil pasti menuju kepada pembangunan citra dan peningkatan harkat serta martabat institusi aparatur Satuan Polisi Pamong Praja sebagai Praja Wibawa,? ungkap Ochmbair saat membacakan sambutan Mendagri.**