Jayapura - Meskipun KPK sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua MK menjadi tersangka korupsi pada proyek jalan Kemiri-Depapre, Jayapura, PT Bintuni Energy Persada (BEP) selaku kontraktor pelaksana pembangunan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura, mengklaim bahwa proyek itu tidak fiktif.