KPK : Tak Boleh Ada Satu Rupiah “Mengalir” Saat Pengurusan Izin
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di bumi cenderawasih diingatkan agar tidak menerima satu rupiah pun, terkait pengurusan izin usaha, melalui instansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Baca berita