JAYAPURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua mengumumkan penurunan bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku sejak 4 Januari lalu, tak lantas berpengaruh signifikan terhadap harga bahan pokok (bapok).Hasil kalkulasi Disperindag menunjukan penurunan BBM sekitar 3,5 persen, sementara ongkos distribusi 3 persen, maka penurunan Bapok hanya 0,1 persen.Demikian dikatakan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua, Elsye Pakade, saat ditemui pers d