Minimnya ketersediaan air bersih dikampung-kampung ternyata menjadi salah perhatian Pemerintah Daerah untuk mendekatkan pelayanan sarana air bersih ke wilayah pemukiman masyarakat.
Keberadaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Papua, yang diterbitkan oleh pemerintah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di bumi cenderawasih, nampaknya belum akan terealiasi.
Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH menegaskan bahwa visi dan misi pembangunan Papua yang dimulai dari kampung, harus didukung atau ditunjang dengan data yang akurat.
Dalam rangka menjamin eksistensi dinas kelautan dan perikanan kedepan, maka kinerja instansi ini baik di provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan dengan mengoptimalkan SDM yang ada.
Keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada dunia usaha, dinilai 0% atau tidak ada sehingga belum banyak investor yang mau masuk untuk berinvestasi di bumi cenderawasih ini.
Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH menegaskan, kewenangan daerah dalam bidang pelayanan perizinan usaha perikanan supaya dikaji dan dirumuskan kembali dengan memperhatikan sumber-sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan dekonsentrasi sesuai dengan pasal 3 dan pasal 4 UU No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Kepala Biro Keuangan Setda Papua, Dr. Achmad Hatari, SE mengatakan bila tidak ada halangan maka dana Otsus termen I di Tahun 2008, akan diterima dalam minggu berjalan ini. Kepastian ini, menurut Hatari, setelah 15 persen dana Otsus termen I tersebut disahkan dalam DIPA pada tanggal 24 Maret 2008 lalu.
Gubernur Papua Barnabas Suebu,SH mengatakan, salah satu persoalan serius yang dihadapi Pemerintah Provinsi Papua adalah keterbatasan data up to date yang berhubungan dengan kondisi masyarakat seperti data kependudukan, sosial ekonomi, sumber daya alam dan data hasil-hasil pembangunan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, akan kembali melakukan tes psikotes kepada sekitar 500 orang pejabat Eselon IV dan golongan III B keatas, pada bulan April 2008 mendatang.
Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Papua pada bulan Maret 2008 terjadi inflasi 0,16 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 185,08 pada bulan Februari 2008 menjadi 185,37 pada bulan Maret 2008.